Indonesia Creative – Bagi anda yang ingin melakukan rehabilitasi narkoba untuk keluarga, saudara, atau teman anda, anda dapat mencari tempat untuk rehabilitasi narkoba sesuai dengan kota / provinsi anda.
APA ITU REHABILITASI NARKOBA?
Dilansir dari okezone Makna Rehabilitasi Narkoba yaitu proses yang dilalui oleh Pengguna Narkoba dan Pecandu Narkoba untuk dapat Pulih dari Ketergantungan Narkoba. Tidak hanya sebatas Pemulihan saja bagi Pengguna dan Pecandu, melainkan bagaimana pegguna dan pecandu narkoba dapat hidup normal kembali dan dapat berfungsi kembali fungsi sosialnya di tengah-tengat masyarakat serta dapat Produktif kembali;
Tempat Rehabilitasi Narkoba
Dan berikut adalah beberapa tempat untuk rehabilitasi narkoba yang mungkin anda butuhkan untuk melakukan rehabilitasi narkoba.
1. Jabodetabek
Di Jabodetabek dapat mengakses pusat rehabilitasi narkoba di Ashefa Griya Pusaka, Jl. Margasatwa No.46, RT.2/RW.6, Jagakarsa, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
2. Provinsi Aceh
Di provinsi Aceh dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas II A Banda Aceh, Lapas Klas III Narkotika Langsa, SPN Seulawah Aceh, dan Rindam Iskandar Muda.
3. Provinsi Bali
Di Provinsi Bali dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Singaraja, Rindam Udayana, Lapas Klas III Narkotika Bangli, Lapas Klas IIB Tabanan, dan Lapas Klas II A Denpasar.
4. Provinsi Bangka Belitung
Di Provinsi Bangka Belitung dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas III Narkotika Pangkal Pinang.
5. Provinsi Banten
Di Provinsi Banten dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Pusdiklat Dinas Sosial Prov Banten (Pasir Ona), Pusdiklantas, Lapas Klas I Tangerang, Lapas Klas II A Wanita Tangerang, SPN Mandalawangi, dan Lapas Pemuda Tangerang.
6. Provinsi DI Yogyakarta
Di Provinsi DI Yogyakarta dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas II A Narkotika Yogyakarta, dan Lapas Klas II A Yogyakarta.
7. Provinsi Jawa Barat
Di Provinsi Jawa Barat dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Pusdikpom, Pusdikif, Lapas Klas II A Narkotika Bandung, Lapas Klas II A Narkotika Gintung Cirebon, Lapas Klas II A Wanita Bandung, Lapas Klas II A Bogor, Rindam Siliwangi, Pusdikhubad, Pusdik Binmas, Pusdik Zeni, dan Pusdik Intel.
8. Provinsi Jawa Timur
Di Provinsi Jawa Timur dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas II A Narkotika Pamekasan, Lapas Klas III Narkotika Madiun, Lapas Klas I Malang, Lapas Klas II A Pamekasan, Lapas Klas I Madiun, Lapas Klas II A Sidoarjo, Rindam Brawijaya, TNI AL, dan Pusdigasum.
9. Provinsi Jawa Tengah
Di Provinsi Jawa Tengah dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Kelas II A Narkotika Nusakambangan, Lapas Kalas I Semarang, Lapas Klas II A Wanita Semarang, Lapas Klas II A Magelang, dan Rindam Diponegoro.
10. Provinsi Kalimantan Barat
Di Provinsi Kalimantan Barat dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Pontianak, Rindam Tanjung Pura, dan Lapas Klas II A Pontianak.
11. Provinsi Kalimantan Selatan
Di Provinsi Kalimantan Selatan dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Banjar Baru, dan Lapas Klas II A Narkotika Karang Intan.
12 Provinsi Kalimantan Tengah
Di Provinsi Kalimantan Tengah dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di SPN Tjikriwut, dan Lapas Klas III Narkotika Kasongan.
13. Provinsi Kalimantan Timur
Di Provinsi Kalimantan Timur dapat mengakses rehabilitasi narkoba ranap di Lapas Klas III Narkotika Samarinda, Lapas Klas II A Samarinda, SPN Balik Papan, dan Rindam Mulawarman.
Demikian artikel tentang Tempat rehabilitasi nyaman, pecandu narkoba dapat fokus menjalani program rawatan semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.